Sebagai seorang muslim, mengetahui tata cara yang benar dalam melakukan sebuah amalan merupakan hal yang penting. Hanya dengan begitu, sebuah amalan bisa diterima di sisi Allah Azza Wajalla. Salah satu dari amalan tersebut adalah sholat idul fitri.
Sangat penting bagi setiap muslim untuk mengetahui tata cara sholat idul fitri yang benar. Karena bagaimana mungkin bisa melakukannya dengan benar jika tidak tahu caranya. Oleh karena itu, postingan kali ini akan membagikan tata cara yang benar dalam melakukan sholat idul fitri.
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih beserta Dalilnya.
Hukum Sholat Idul Fitri
Sholat idul fitri hukumnya fardhu kifayah. Artinya, jika sebagian kaum muslimin melaksanakannya, maka gugur hukumnya bagi yang lain. Tapi jika tidak ada yang melakukannya, maka semuanya berdosa. Sebab, sholat idul fitri termasuk dari syiar islam yang nampak, sehingga tidak boleh ditinggalkan oleh kaum muslimin.
Saking pentingnya sholat idul fitri, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahkan memerintahkan kepada para wanita haid dan pingitan untuk keluar menghadiri sholat idul fitri. Hal ini menunjukkan pentingnya sholat idul fitri.
Jika para wanita diharuskan untuk mendatangi sholat idul fitri, maka tentu para lelaki lebih diutamakan lagi untuk mendatanginya.
Syarat-syarat Sholat Idul Fitri
Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan terkait dengan sholat idul fitri. Dalam hal ini, ada 3 syarat utama yang perlu diperhatikan sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Fiqhul Muyassar hal.108. Ketiga syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sudah Masuk Waktu
Salah satu hal penting terkait tata cara sholat idul fitri yang benar adalah waktu pelaksanaan sholat idul fitri. Sholat sunnah tersebut hanya boleh dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan.
Awal waktu pelaksanaannya adalah ketika matahari sudah naik sepenggalan tombak. Jika dihitung dalam ukuran jam saat ini berkisar pukul 08.00 pagi kurang lebih.
Awal waktu sholat idul fitri yang disebutkan di atas merupakan pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafiyyah, Malikiyyah, Hanabilah, dan Syafi’iyyah.
Al-Imam Ibnu Baththal Rahimahullah berkata :
أجمَع الفقهاء أنَّ العيد لا يُصلَّى قبل طلوع الشمس، ولا عند طلوعها، فإذا ارتفعتِ الشمسُ وابيضَّتْ وجازتْ صلاة النافلة، فهو وقتُ العيد
“Para ulama ahli fikih bersepakat bahwa sholat id tidak dikerjakan sebelum terbitnya matahari dan tidak pula saat terbitnya matahari. Jika matahari sudah naik, memutih, dan sudah boleh melaksanakan sholat sunnah, maka itulah waktu sholat id.” (Lihat Syarh Shohih Al-Bukhari [2/560]).
Adapun akhir waktu sholat idul fitri adalah ketika matahari sudah tergelincir. Hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Hazm Rahimahullah dalam kitab Maratibul Ijma’ hal.32.
Baca juga: Ucapan yang dianjurkan saat sholat Idul Fitri dan idul Adha.
2. Mencapai Jumlah yang Disyariatkan
Jumlah yang disyariatkan agar sholat idul fitri bisa terlaksana minimal 3 orang. Artinya, jika sudah ada tiga orang, maka sholat sunnah tersebut sudah bisa diselenggarakan. Adapun penetapan jumlah 40 orang, maka pendapat tersebut lemah.
Asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah berkata :
واختلف العلماء في العدد المشترط لهما، وأصح الأقوال أن أقل عدد تقام به الجمعة والعيد ثلاثة فأكثر، أما اشتراط الأربعين فليس له دليل صحيح يعتمد عليه
“Para ulama berbeda pendapat terkait jumlah orang yang dipersyaratkan untuk melakukan sholat id. Pendapat yang paling tepat bahwa jumlah minimal untuk melaksanakan sholat jumat dan sholat id adalah tiga orang atau lebih. Adapun persyaratan 40 orang, sama sekali tidak ada dalil shohih yang bisa dijadikan sebagai sandaran.” (Fatwa Asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah : https://bit.ly/sholatied01).
3. Menetap
Sholat idul fitri hanya disyariatkan bagi orang yang memang berdomisili atau penduduk di tempat tersebut. Adapun orang-orang yang berasal dari tempat yang jauh di pedalaman atau musafir, tidak ada keharusan untuk melakukan sholat jumat dan sholat id.
Asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah berkata :
ومن شرطهما الاستيطان، أما أهل البادية والمسافرون فليس عليهم جمعة ولا صلاة عيد، ولهذا لما حج الرسول ﷺ حجة الوداع صادف الجمعة يوم عرفة ولم يصل جمعة ولم يصل عيد يوم النحر؛ فدل ذلك على أن المسافرين ليس عليهم عيد ولا جمعة، وهكذا سكان البادية.
“Di antara syarat sholat idul fitri dan idul adha adalah menetap/berdomisili. Adapun penduduk yang tinggal di daerah pedalaman dan para musafir, tidak ada kewajiban bagi mereka untuk melaksanakan sholat jumat.
Oleh karena itu, ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melaksanakan haji wada’ yang bertepatan dengan jumat hari arafah, beliau tidak melaksanakan sholat jumat dan tidak pula sholat idul adha. Hal ini menunjukkan kalau para musafir tidak wajib melaksanakan sholat id dan sholat jumat, begitu pula orang-orang yang tinggal di daerah pedalaman. (Fatwa Asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah : https://bit.ly/sholatied01).
Tempat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri
Hal penting berikutnya terkait tata cara sholat idul fitri adalah tempat pelaksanaan sholat sunnah tersebut. Terkait hal ini, tempat yang paling utama adalah lapangan atau di luar bangunan. Hal ini berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudry Radiallahu Anhu beliau berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى المُصَلَّى
“Dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam keluar pada hari idul fitri dan idul adha ke lapangan.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [952] dan Muslim [889]).
Berdasarkan hadits di atas, diketahui kalau lebih utama melaksanakan sholat idul fitri di lapangan atau tempat terbuka. Hikmahnya agar orang lain bisa turut menyaksikan syair islam yang mulia tersebut.
Tentu sah-sah saja jika sholat idul fitri dilakukan di dalam masjid. Apalagi jika yang bersangkutan memiliki udzur akan hal tersebut, semisal sakit, angin kencang, dan lain sebagainya.
Detail Tata Cara Sholat Idul Fitri
Setelah membahas beberapa hal penting di atas, kini tibalah saat bagi kita untuk membahas tata cara sholat idul fitri. Langkah-langkah melakukan sholat idul fitri adalah sebagai berikut :
- Menghadap kibat dalam keadaan sudah berwudhu.
- Meniatkan di dalam hati untuk melaksanakan sholat idul fitri.
- Mengucapkan takbiratul ihram sembari mengangkat tangan sebanyak 7 kali sebelum membaca ta’awudz.
- Membaca doa istiftah.
- Membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek.
- Bertakbir untuk rukuk.
- Ketika rukuk membaca bacaan rukuk seperti biasa.
- Bangkit dari rukuk (i’tidal) sembari mengangkat tangan dan membaca bacaan ketika I’tidal seperti biasa.
- Turun sujud sembari bertakbir.
- Ketika sujud membaca bacaan ketika sujud seperti biasa.
- Bangkit dari sujud, duduk di antara dua sujud, lalu membaca bacaan ketika duduk di antara dua sujud seperti biasa.
- Sujud lagi untuk yang kedua kali dengan membaca bacaan yang sama seperti sujud pertama.
- Bangun menuju rakaat kedua.
- Takbir pada rakaat kedua sebanyak 5 kali termasuk takbir bangkit dari sujud.
- Lakukan seperti pada rakat pertama, hanya saja nanti tidak berdiri lagi menuju rakaat selanjutnya melainkan langsung salam.
Itulah tadi tata cara sholat idul fitri yang bisa dibagikan pada postingan kali ini. Semoga ulasan pada artikel kali ini bisa memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan menambah perbendaharaan ilmu mereka.
- Surat an-Naziat: Arab, Latin dan Terjemahan - September 26, 2023
- Surat Quraisy: Arab, Latin dan Artinya - September 26, 2023
- Surat al-Fil: Arab, Latin dan Artinya - September 26, 2023