Pengertian dan Dalil Islami Tentang Rasa Takut

By | Oktober 30, 2020

Takut merupakan sifat tabiat yang setiap manusia tidak bisa lepas darinya. Besarnya rasa takut pada diri seseorang saling berbeda-beda dan turut dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kondisi psikologis, kondisi usia, kondisi tempat, dan lain sebagainya.

Kutipan Islami tentang rasa takut

Rasa takut juga terdiri dari beberapa jenis, sehingga tidak semua rasa takut terpuji dan tidak semua rasa takut tercela. Oleh karena itu, pada artikel kali ini saya akan membahas tentang rasa takut dan kutipan tentang rasa takut berdasarkan keterangan dalam syariat islam.

Pengertian Rasa Takut

Untuk melengkapi pembahasan tentang rasa takut dan dalil tentang rasa takut, tentu sangat penting bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan rasa takut itu sendiri.

Sebab aneh rasanya jika kita membahas tentang sesuatu namun kita sendiri tidak mengetahui arti atau pengertian dari sesuatu yang kita bahas.

Perlu diketahui bahwa secara bahasa (etimologi), rasa takut (dalam bahasa arab disebut KHOUF) merupakan isim mashdar dari KHOOFA – YAKHOOFU – KHOUF.

Adapun secara istilah (terminologi), takut adalah perasaan khawatir di dalam jiwa yang muncul karena terjadinya sesuatu yang tidak disukai atau luputnya sesuatu yang disukai (Lihat Mu’jamul Wasiith hal.262).

Baca juga tentang: Tenang, Sabar, Sedekah, Bersyukur, Marah, Sederhana, Kutipan Ali Bin Abi Thalib.

Jenis-Jenis Rasa Takut

Perlu diketahui bahwa rasa takut tidak hanya terdiri dari satu jenis saja, melainkan terdiri dari beberapa jenis.

Oleh karena itu, pada kelanjutan artikel di bawah saya akan menyebutkan jenis-jenis rasa takut agar kita memahami dan bisa membedakan masing-masing dari rasa takut tersebut.

Perlu diketahui bahwa rasa takut terbagi menjadi menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Rasa Takut Kepada Allah (Al-Khouf Minallah)

Rasa takut kepada Allah adalah rasa takut yang bersifat ibadah karena merupakan rasa takut yang dibarengi dengan cinta, pengagungan, perasaan rendah dan hina kepada yang ditakuti yaitu Allah Azza Wajalla.

Hukum rasa takut seperti ini adalah wajib pada hak Allah dan memalingkannya kepada selain Allah merupakan kesyirikan yang besar.

Allah Azza Wajalla berfirman :

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Surah Ali Imran : 175).

Rasa takut inilah yang menyebabkan seorang hamba melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata :

“Rasa takut yang terpuji adalah rasa takut yang menghalangimu dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Adapun jika rasa takut berlebihan sehingga menyebabkan rasa putus asa, maka hal itu merupakan rasa takut yang tercela. Oleh karena itulah, hendaknya seimbang antara ibadah, rasa takut dan harapan.”

2. Rasa Takut Kepada Selain Allah

Rasa takut kepada Allah terbagi beberapa jenis, yaitu :

1.Rasa Takut yang Bersifat Tabiat (Al-Khouf Ath-Thobi’iy)

Rasa takut yang bersifat tabiat (manusawi) adalah rasa takut seseorang dari sesuatu yang bisa menyakitinya, seperti rasa takut terhadap binatang buas yang bisa memakannya, rasa takut kepada api yang bisa membakarnya, dan lain sebagainya.

Rasa takut seperti ini hukumnya mubah jika terwujud sebab-sebabnya karena bersifat manusiawi dan bukan merupakan ibadah, sehingga munculnya rasa takut seperti ini bukanlah merupakan kesyirikan.

Allah Azza Wajalla berfirman :

“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir. Dia berdoa: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu” (Surah Al-Qoshshash : 21).

Pada ayat sebelumnya disebutkan adanya orang yang menganjurkan kepada Musa Alaihis Salam agar segera meninggalkan kota karena adanya rencana dari para pembesar kota untuk membunuhnya.

Hal ini menyebabkan Musa Alaihis Salam keluar dari kota sembari merasa takut jangan sampai tersusul dan terbunuh.

Tentunya rasa takut yang menimpa Musa Alaihis Salam adalah rasa takut yang bersifat tabiat atau manusiawi dan bukan merupakan kesyirikan.

Seseorang tidak akan tercela saat dihinggapi rasa takut yang bersifat tabiat (manusawi) selama rasa takut tersebut tidak menyebabkannya meninggalkan kewajiban dan melanggar larangan.

Kalau sampai hal itu terjadi (menyebabkannya meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan), maka rasa takut itu tercela dan dia berdosa karena meninggalkan kewajiban dan melanggar larangan.

Kalau rasa takutnya tanpa sebab atau karena sebab yang lemah, seperti rasa takut saat berada di ruangan yang gelap, ruangan yang sempit, dan semisalnya, maka dia tercela dengan sebab tersebut, tapi tidak dianggap berdosa selama tidak menyebabkan dia melakukan apa yang telah disebutkan di atas sebelumnya.

2. Rasa Takut yang Haram

Rasa takut yang masuk kategori haram adalah rasa takut yang menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan.  

Rasa takut seperti ini tercela, karena menyebabkan seseorang yang dihinggapi rasa takut ini meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan.

Misalnya, seseorang yang tidak melaksanakan sholat karena takut dicela oleh teman-temannya, meminum khomar karena tidak mau dianggap tidak setia kawan oleh teman-temannya, dan lain sebagainya.

3. Rasa Takut Tersembunyi (Khauf As-Sirr)

Rasa takut tersembunyi adalah rasa takut kepada selain Allah tapi pada perkara-perkara yang tidak mampu ada yang mewujudkannya kecuali Allah semata.

Misalnya, rasa takut ditimpakan sakit atau gangguan dari seseorang yang dianggap sebagai wali atau jin dan semisalnya.

Intinya, takut kepada selain Allah terkait dengan hal-hal yang sama sekali makhluk tidak mampu mewujudkannya.  Hukum kesyirikan seperti ini adalah kesyirikan yang besar.

Rasa takut seperti ini terdapat pada para penyembah kuburan terhadap orang-orang yang berada di dalam kuburan, demikian pula terdapat pada orang-orang yang memiliki sifat berlebih-lebihan (ghuluw) kepada orang-orang yang dianggap sebagai wali Allah, di mana orang-orang berkeyakinan kalau wali-wali tersebut mampu memberikan mudhorot dan kejelekan kepada orang lain.  

Hal ini mirip dengan ucapan kaum Huud yang enggan beriman kepadanya, di mana mereka mempertakuti Huud dengan ucapan mereka yang disebutkan di dalam firman Allah :

“Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.” (Surah Huud : 54).

Karena itulah Allah Azza Wajalla mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya :

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Surah Ali Imran : 175).

Maka firman Allah “karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu” merupakan dalil bahwa takut kepada selain Allah yang bukan merupakan takut tabiat merupakan hal yang terlarang dan takut yang terpuji hanyalah takut kepada Allah Azza Wajalla.

Demikianlah pembahasan tentang rasa takut dan dalil tentang rasa takut sesuai syariat islam yang bisa saya bagikan pada artikel kali ini.

Semoga apa yang saya sampaikan bisa memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin.

Lisnawati
Latest posts by Lisnawati (see all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *