Banyak dalil-dalil yang menunjukkan sifat pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sehari-hari ketika keluar dari rumahnya. Kesimpulan dari dalil-dalil yang ada menunjukkan kalau Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bukanlah orang yang memilih-milih pakaian atau memaksakan diri dengan pakaian tertentu yang sulit didapatkan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memakai pakaian yang sudah lumrah di kaumnya. Beliau tidak membedakan dirinya dari orang-orang melalui jenis pakaian yang dikenakan. Selama pakaian tersebut tidak melanggar syariat, maka beliau memakainya.
Baca juga hal yang perlu dilakukan agar dipermudah menghafal ayat Al-Quran.
Hukum Mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam Berpakaian
Di dalam syariat islam, perbuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang sifatnya ‘Aadiyyah’ atau kebiasaan manusia, pada asalnya tidaklah mengharuskan Tasyrii’ atau penetapan sebuah syariat. Kecuali jika ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Hal ini disebut dengan الأفعال الجبلية (Al-Af’aal Al-Jibliyyah). (Lihat keterangan lengkapnya di sini).
Oleh karena itu, pada asalnya tidak ada keharusan untuk mengikuti jenis dan model pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, karena tidak ada dalil yang mewajibkan hal tersebut.
Tapi jika seseorang menggunakan jenis atau model pakaian yang digunakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan niat mengikuti beliau, maka insya Allah dia mendapatkan pahala mengikuti Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Demikian pula jika seseorang tidak mau menggunakan jenis atau model pakaian tersebut karena semata-mata merasa kurang cocok atau kurang terbiasa, bukan karena membenci atau sombong, maka hal tersebut tidak mengapa.
Namun tentu saja sangat dianjurkan untuk memakai jenis dan model pakaian yang dipakai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan niat mengikuti beliau, karena di dalamnya terdapat pahala ittiba’ (mengikuti) beliau Shallallahu Alaihi Wasallam.
Terlebih lagi memakai jubah, imamah, dan yang lainnya sudah tidak asing di kalangan masyarakat Indonesia. Orang-orang tidak akan kaget ketika melihat ada seseorang yang menggunakan pakaian tersebut.
Contoh Pakaian Sehari-hari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
Barangsiapa yang berkeinginan untuk mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam berpakaian, maka di bawah ini beberapa penjelasan mengenai jenis dan model pakaian beliau sehari-hari.
1. Gamis
Salah satu jenis pakaian sehari-hari yang digunakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah gamis. Dalam hadits Ummu Salamah Radhiallahu Anha, beliau berkata :
كَانَ أَحَبَّ الثِّيابِ إِلى رسول اللَّه صلي الله عليه و سلم القَميصُ
“Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah gamis.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya [4025]).
Gamis yang dimaksud di sini adalah gamis dalam pemahaman orang arab, yaitu pakaian yang menutupi bahu sampai kaki. Bukan makna gamis versi orang Indonesia yang juga sering disebut baju koko, yaitu pakaian muslim yang menutupi bahu sampai pinggang atau sedikit di bawahnya.
Disebutkan juga dalam hadits yang lain, yaitu hadits Asma’ bintu Yazid Radhiallahu Anha :
كان كم قميص رسول الله صلي الله عليه و سلم إلى الرسغ
“Lengan gamis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam panjangnya sampai ke pergelangan tangan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Dari sini bisa diketahui bahwa panjang lengan gamis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sampai ke pergelangan tangan. Sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan kalau Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah memakai gamis yang panjang lengannya cuma sampai siku atau lebih pendek dari itu.
Alasan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat menyukai jubah karena pakaian ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Oh ya, perlu kami ingatkan bahwa gamis (قميص) yang disebutkan dalam hadits di atas lebih dikenal di Indonesia dengan jubah. Sedangkan dalam versi orang arab di Saudi Arabia lebih mengenalnya dengan nama Tsaub (ثوب) atau Jallabiyyah (جلابية).
2. Jubah
Salah satu pakaian yang juga sering dipakai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah jubah. Disebutkan dalam sebagian hadits :
أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لبسَ جُبَّةً روميَّةً
“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memakai jubah buatan Romawi.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam sunannya [1768]).
Jubah yang dimaksud di sini bukanlah jubah versi Indonesia, tetapi pakaian yang menutupi bahu sampai kaki, namun terbelah di bagian dadanya. Artinya, pakaian ini tidak bersambung kainnya, tapi terbelah seperti layaknya jaket atau jas, tetapi ukurannya panjang sampai di bawah.
Orang-orang arab biasanya memakainya dengan gamis di bagian dalam. Jadi jubah ini dijadikan sebagai pakaian luar menutupi gamis. Umumnya pakaian ini longgar dengan kedua lengan yang juga longgar, namun ada juga yang sempit kedua lengannya.
Di masa kita sekarang ini, kebanyakan yang memakainya adalah para ulama atau para pembesar seperti yang terlihat di Saudi Arabia. Adapun di Indonesia, masih tergolong jarang yang menggunakannya.
3. Izaar dan Rida’
Di antara pakaian sehari-hari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika keluar rumah adalah Izzar dan Rida’. Istilah Izaar digunakan untuk kain yang dipakai untuk menutupi bagian pinggang ke bawah atau yang di Indonesia lebih dikenal dengan nama sarung. Sedangkan Rida’ adalah istilah untuk kain yang digunakan menutupi bagian atas.
Disebutkan dalam hadits Abu Burdah Radhiallahu Anhu :
دخلت على عائشة فأخرجت إلينا إزارا غليظا مما يصنع باليمن وكساء من التي يسمونها الملبدة قال فأقسمت بالله إن رسول الله صلى الله عليه و سلم قبض في هذين الثوبين
“Aisyah Radhiallahu Anha mendatangi kami, lalu dia mengeluarkan kepada kami sebuah izaar kasar buatan Yaman dan kisa’ yang mereka sebut mulabbadah. (Abu Burdah) berkata kalu dia (Aisyah) bersumpah dengan nama Allah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diwafatkan dengan menggunakan kedua pakaian ini.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [3108] dan Muslim [2080]).
Makna izaar yang dimaksud dalam hadits di atas adalah kain yang digunakan bersarung, sedangkan kisa’ adalah kain yang digunakan sebagai pakaian menutupi bagian atas atau yang juga disebut sebagai rida’. Adapun makna mulabbadah adalah kain kasar yang berlapis.
4. Burdah
Salah satu contoh model pakaian yang dikenakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika keluar rumah adalah budah. Disebutkan dari hadits Anas bin Malik Radhiallahu Anha, beliau berkata :
كُنْتُ أمشي مَعَ رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْد نَجْرَانيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ
“Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam keadaan beliau memakai pakaian bergaris-garis dari Najran (Yaman) yang kasar ujungnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [3149] dan Muslim [1057]).
Berdasarkan keterangan di atas, diketahui bahwa di antara pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah burd/burdah, yaitu pakaian yang memiliki pola bergaris-garis pada kainnya. Selain itu, pakaian tersebut terbuat dari kain kasar.
5. Hullatun Hamraa
Di antara gambaran model pakaian yang dikenakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Al-Barra bin Al-Azib Radhiallahu Anhu, di mana beliau berkata :
كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ مَرْبُوعًا، بَعِيدَ ما بيْنَ المَنْكِبَيْنِ، له شَعَرٌ يَبْلُغُ شَحْمَةَ أُذُنِهِ، رَأَيْتُهُ في حُلَّةٍ حَمْرَاءَ، لَمْ أرَ شيئًا قَطُّ أحْسَنَ منه
“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memiliki postur tubuh ideal. Kedua bahunya tampak bidang. Rambutnya lebat menutup daun telinga. Saya melihat beliau mengenakan “hullah” berwarna merah, dan saya tidak melihat orang yang lebih tampan dari diri beliau.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [3551] dan Muslim [2337]).
Makna hullah dalam hadits di atas adalah pakaian yang terdiri dari dua jenis kain, yaitu kain yang digunakan untuk menutupi tubuh bagian atas dan kain yang digunakan untuk menutupi tubuh bagian bawah. Tidaklah sebuah pakaian dinamakan hullah kecuali terdiri dari dua kain.
6. Memakai Imamah atau Kopiah
Selain menggunakan pakaian, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga memadukan pakaian tersebut dengan menggunakan imamah dan kopiah. Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata :
كانت له عمامة [ وهي : ما يُلفُّ على الرأس ، كما هو اللباس الشعبي في بعض البلاد اليوم كاليمن والسودان ] تُسمى : السحاب ، كساها علياً ، وكان يلبَسُها ويلْبَسُ تحتها القَلَنسُوة ، وكان يلبَس القلنسُوة بغير عمامة ، ويلبَسُ العِمامة بغير قلنسُوة ، وكان إذا اعتمَّ أرخى عِمامته بين كتفيه ، كما رواه مسلم في ” صحيحه ” عن عمرو بن حريث قال : ( رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم على المنبرِ وَعَلَيهِ عِمَامَة سَوْدَاءُ قَدْ أرخَى طَرفَيهَا بينَ كَتِفَيْهِ ) ، وفي مسلم أيضاً عن جابر بن عبد اللّه أن رسول اللّه صلى الله عليه وسلم : ( دَخَلَ مَكَّة وَعَلَيْهِ عمَامَةٌ سَودَاء ) ، ولم يذكر في حديث جابر: ذؤابة ، فدل على أن الذؤابة لم يكن يرخيها دائماً بين كتفيه . وقد يقال : إنه دخل مكة وعليه أهبةُ القتال والمِغفَرُ على رأسه ، فلبسَ في كل مَوطِنٍ ما يُناسبه
“Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam memakai imamah [yaitu sesuatu yang melilit atau melingkar di atas kepala, sebagaimana pakaian tradisonal di sebagian negara saat ini seperti Yaman dan Sudan] yang disebut sebagai As-Sahaab. Beliau pernah memakaikannya kepada Ali. Beliau terkadang mengenakannya dalam keadaan di bagian bawahnya memakai kopiah, dan terkadang beliau mengenakan imamah tanpa kopiah.
Apabila mengenakan imamah, beliau menjulurkan ujung sorbannya di antara dua pundak beliau, sebagaimana riwayat Muslim dalam kitab shahihnya. Dari Amr bin Harits dia berkata :
رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ على المنبرِ وَعَلَيهِ عِمَامَة سَوْدَاءُ قَدْ أرخَى طَرفَيهَا بينَ كَتِفَيْهِ
‘Saya melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di atas mimbar dan di atas kepala beliau ada sorban hitam yang kedua ujung sorban tersebut beliau julurkan di antara kedua pundaknya.’
Dalam riwayat Muslim juga, dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
دَخَلَ مَكَّة وَعَلَيْهِ عمَامَةٌ سَودَاء
‘Memasuki kota Makkah dan di atas kepala beliau ada sorban hitam.’
Tidak disebutkan dalam hadits Jabir adanya bagian sorban yang menjulur di antara kedua pundak beliau. Hal ini memberikan petunjuk bahwa kedua ujung dari sorban beliau tidak selalu beliau julurkan di antara kedua pundak beliau.
Disebutkan juga bahwa beliau Shallallahu Alaihi Wasallam memasuki kota Makkah sedangkan di atas kepala memakai pakaian perang dan penutup kepala yang terbuat dari kulit. Jadi, beliau mengenakan pakaian yang disesuaikan kondisi beliau.” (Lihat Kitab Zaadul Ma’aad Karya Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah [1/135]).
Demikianlah penjelasan singkat seputar pakaian sehari-hari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika keluar rumah. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin, dan bisa menjadi tambahan amalan sholeh bagi penulis dan admin di hadapan Allah Azza Wajalla kelak. Aamiin.
Penulis: Ustadz Rismal.
- Surat an-Naziat: Arab, Latin dan Terjemahan - September 26, 2023
- Surat Quraisy: Arab, Latin dan Artinya - September 26, 2023
- Surat al-Fil: Arab, Latin dan Artinya - September 26, 2023